MODUL II
MAKNA PROKLAMASI
KEMERDEKAAN DAN
KONSTITUSI
PERTAMA
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 2
1.
PATMAWATI, S.Pd (SMPN 5 SUI
AMBAWANG)
2.
ENDANG SULASTRI, SH (SMPN 11 SUI
RAYA)
3.
HERY GUSMINDA, S.Pd (SMPN 5 SUI
AMBAWANG)
4.
DEWI AGUSWATI, S.Pd (SMPN 7 SUI
RAYA)
5.
SRI UMI NASFIATI, S.Pd (SMPN 1 SUI
AMBAWANG)
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah- Nya kepada kami kelomok MGMP PKN Kabupaten Kubu Raya yang
terbentuk sejak tahun 2008 sampai sekarang.
Modul
pelajaran PKN ini telah di koreksi oleh nara sumber dari UNTAN yaitu Drs. H.SYAHWANI UMAR, M.Pd, yang di gunakan
sebagai buku pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk di gunakan dalam
proses pembelajaran bidang studi PKN di sekolah khususnya kabupaten Kubu Raya.
Kami
menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada :
1.
Bapak Kadis (Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kubu Raya)
2.
Bapak Kusmoro, M.Pd sebagai narasumber
dari LPMP (Lembaga Peningkatan Mutu
Pendidikan)
3.
Bapak
Drs. H. Syahwani Umar, M.Pd sebagai nara sumber
dari Ketua PPS TEP FKIP UNTAN.
Semoga dengan
hasil modul ini yang dikerjakan secara musyawarah dapat bermanfaat bagi para pembaca khusunya
pada Guru yang ada di lingkungan kabupaten Kubu Raya.
Mudah-mudahan
dengan hasil modul ini lebih dapat meningkatkan kegiatan belajar mengajar
dengan baik.
Sungai
Raya, 9 Juli 2012
Penyusun
TIM MGMP KPN
MODUL II
MAKNA PROKLAMASI
KEMERDEKAAN
DAN KONSTITUSI
PERTAMA
PENDAHULUAN
Modul ini berisikan bahasan tentang konsep dan
teori mengenai makna proklamasi kemerdekaan dan konstitusi di Indonesia. Dengan
mempelajari modul ini siswa mampu mencermati Proklamasi kemerdekaan RI sehingga
menjadikan kita sebagai warga Negara yang dapat memahaami betapa gigihnya
perjuangan para pendiri pejuangan dalam membebaskan diri dari belenggu
penjajahan. Hal ini membuat kita sadar akan pentingnya berbuat dalam mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan. Dengan demikian akan meningkatkan kualitas pemahaman kita mengenai
makna proklamasi kemerdekaan dan makna hidup berbangsa dan bernegara yang bebas
dari belenggu penjajahan.
Setelah mempelajari modul ini siswa di
harapkan dapat :
1. Menjelaskan
makna proklamasi kemerdekaan
2. Mendeskripsikan
suasana kebatinan konstitusi pertama
3. Menganalisis
hubungan antara poklamasi kemerdekaan dengan UUD 1945
4. Menunjukkan
sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan dan suasana kebatinan
konstitusi pertama.
KEGIATAN BELAJAR 1
(KB 1 )
HAKIKAT DAN MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN
1.
TUJUAN PEMBELAJARAN ( KB I )
a.
Agar
siswa dapat menjelaskan hakikat proklamasi
b. Agar siswa dapat menjelaskan makna Proklamasi
Kemeredekaan bagi bangsa Indonesia
2.
URAIAN MATERI
A. Hakikat
Proklamasi
Sebelum kita
membahas apa itu Proklamasi, ada baiknya kita mengkaji terlebih dahulu proses
terjadinya Proklamasi Kemeredekaan. Pembahasan ini penting agar kalian lebih
mengerti dan menjiwai arti Proklamasi yang sebenarnya sehingga kalian tidak
salah dalam bertindak dan memiliki sikap kemandirian untuk mengantisipasi
segala upaya yang merongrong kewibawaan dan keutuhan negara Kesatuan RI.
Adapun latar
belakang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diawali :
1. Pada tanggal 6 Agustus 1945 dikota Hiroshima
di Jepang di bom oleh Sekutu dipimpin oleh tentara Amerika Serikat.
2. Pada tanggal 9 Agustus 1945 dikota Nagasaki di
jepang juga di bom oleh tentara Sekutu.
3. Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah
tanpa syarat.
4. Pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadi
kekosongan kekuasaan (Vacum of Power)
Namun dalam
pelaksanaan terdapat perbedaan pendapat antara pejuang golongan muda yang
antara lain terdiri dari Sukarni, Adam Malik, Kusnani, Syahrir, Soedarsono,
Soepono, Chaerul Saleh menghendaki kemerdekaan secepat mungkin dan pejuang
golongan tua yang antara lain Soekarno dan Hatta tidak ingin terburu-buru
karena mereka tidak menginginkan terjadi pertumpahan darah pada saat
proklamasi.
Kemudian selanjutnya
diadakan pertemuan dalam bentuk rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) atau disebut Dokuritsu Zyunbi Linkai dalam bahasa Jepang. Para
Pejuang golongan muda tidak menyetujui rapat tersebut dan menganggap PPKI
adalah adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Selanjutnya para pejuang
golongan muda menculik Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok
tujuan penculikan ini adalah agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh
Jepang. Sementara itu di Jakarta diadakan perundingan antara golongan muda yang
diwakili Wikana dan golongan tua yang diwakili Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui
untuk proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta.
Selanjutnya Perumusan Teks Proklamasi,
dilaksanakan di kediaman Laksamana Maeda. Dalam rapat tersebut dihasilkan
konsep naskah Proklamasi dan telah disepakati konsep Soekarno lah yang
diterima, kemudian disalin dan diketik oleh Sayuti Melik dan pada tanggal 17
Agustus 1945 hari Jumat jam 10.00 pagi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta dibacalah
Teks Proklamasi.
Kemudian apa yang
dimaksud dengan proklamasi menurut bahasa Yunani asal kata Proklamasi dari kata
“Proclamatio” artinya pengumuman kepada seluruh rakyat, sedang Proklamasi
Kemerdekaan merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat akan aanya kemerdekaan.
Dengan demikian
Proklamasi mempunyai arti :
1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya
sebuah negara baru yang bebas dari penjajahan negara lain.
2. Menjadi tonggak sejarah perjuangan bangsa.
3. Telah lahir negara baru yang memiliki
kedudukan sama dengan negara lain.
4. Dapat meningkatkan taraf hidup rakyat
5. Merupakan suatu cita-cita bangsa.
B. Makna
Proklamasi Kemerdekaan
Adapun makna Proklamasi Kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia yaitu:
1. Menyatakan kepada dunia luar, bangsa Indonesia
telah merdeka
2. Indonesia telah merdeka dan berdaulat
3. Mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan
bangsa lain yang sudah merdeka.
4. Memberi dorongan dan rangsangan untuk mencapai
cita-cita nasional bangsa Indonesia.
5. Mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri
dalam berbagai aspek kehidupan.
6. Menjadi dasar berlakunya segala macam norma
aturan.
3.
RANGKUMAN
Hakekat Proklamasi
Kemerdekaan adalah Pengumuman kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan
sedangkan Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau
aturan dasar dari tata hukum Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi
dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang
lain-lain.
Kemudian makna
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah bahwa Bangsa Indonesia menyatakan
kepada dunia luar maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak saat itu
bangsa Indonesia telah merdeka.
4.
TUGAS / LATIHAN
Diskusi kelompok
terdiri dari 6 kelompok, masing-masing kelompok terdiri lima siswa, tugas yakni
:
a) Menganalisa/Menguraikan perasaan-perasaan apa
saja yang muncul seandainya kalian menjadi orang yang dibelenggu (diikat,
disekap dan dikurung).
b) Bagaimana perasaan setelah dibelenggu kalian
berusaha untuk lepas (bebas)/merdeka.
c) Menjelaskan makna kemerdekaan sebagai wujud
kebebasan manusia.
Kemudian tiap-tiap
kelompok mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas, hasil diskusi dibuat
kesimpulan bersama dan dipandu oleh guru.
5.
TES KOMPETENSI
a. Tes
Pilih Ganda
1) Perumusan teks Proklamasi di laksanakan di
rumah
a. kediaman sukarno
b. gedung pemuda
c. kediaman Muhammad Hatta
d. Kediaman laksamana Maeda
2) Proklamasi kemerdekaan dibacakan di jalan
Pegangsangan Timur Nomor 56 jakarta di kediaman…..
a. Muhammad Hatta
b. Subandrio
c. Soekarno
d. Ahmad Soebarjo
3) Peristiwa Rengasdengklok mempunyai makna ……
a. sebagai proklamasi pertama
b.
adanya perbedaan pendapat antara golongan tua dan
golongan muda
c. besarnya tekad untuk merdeka
d. sikap keras kepala dari golongan tua
4) Pengertian poklamasi kemerdekaan Indonesia
bagi bangsa lain adalah...
a. untuk menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sejak
saat itu sudah merdeka
b. Indonesia adalah bangsa yang merdeka,
mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan bangsa lain
c.
menjalin hubungan yang baik antarsuku bangsa yang ada di
tanah air
d. perwujudan adanya bangsa baru dengan Negara
baru.
5) Proklamasi kemerdekaan berkedudukan sebagai
Negara baru …..
a. sumber tata tertib hukum
b. asas fundamental negara
c. peraturan perundang-undangan
d. sumber dari segala sumber hukum
b. Tes
Uraian
1) Jelaskan apa yang dimaksud dengan Proklamasi?
2) Sebutkan 5
latar belakang kejadian Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia
3) Sebutkan
6 makna Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?
Kunci Jawaban :
1) Yang dimaksud dengan Proklamasi adalah
merupakan Pengumuman kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.
2) Latar belakang Proklamasi diawali :
ü Pada tanggal 6 Agustus 1945 Hiroshima dibom
oleh Sekutu
ü Pada tanggal 9 Agustus 1945 Nagasaki dibom
oleh Sekutu
ü Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah
tanpa syarat
ü Pada tanggal 16 Agustus 1945 terjadi
kekosongan kekuasaan
ü Pada tanggal 17 Agustus 1945 Pembacaan teks
Proklamasi
3) Makna proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia
yaitu :
a. Menyatakan kepada dunia luar, bangsa Indonesia
telah merdeka Indonesia telah merdeka dan berdaulat
b. Mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan
bangsa lain yang sudah merdeka.
c. Tercapai cita-cita nasional bangsa Indonesia
d. Memberi dorongan dan rangsangan untuk mencapai
cita-cita nasional bangsa Indonesia.
e. Mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri
dalam berbagai aspek kehidupan.
f. Menjadi dasar berlakunya segala macam norma
aturan
DAFTAR PUSTAKA
AT. Sugeng Priyanta dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Sugiharso dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Klaten : Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional
KEGIATAN BELAJAR 2
(KB 2 )
SUASANA KEBATINAN DAN KONSTITUSI
PERTAMA
1.
TUJUAN
PEMBELAJARAN ( KB 2 )
Di harapkan siswa dapat :
a. Menjelaskan
pengertian konstitusi dan UUD 1945
b. Menyebutkan
isi UUD 1945.
c. Menjelaskan
suasana kebatinan konstitusi pertama.
2.
URAIAN
MATERI.
a.
Pengertian konstitusi dan UUD
Hukum
dasar atau konstitusi adalah tata tertib bernegara yang menjadi dasar segala
tindakan dalam kehidupan bernegara.
Konstitusi
sering di sebut sebagai Undang-Undang Dasar. Meskipun arti konstitusi itu
sendiri adalah hukum dasar yang tertulis dan hukum dasar yang tidak tertulis.Undang-Undang
Dasar tergolong hukum dasar yang tertulis, sedangkan hukum dasar yang tidak
tertulis adalah aturan-aturan dasar yang tmbul dan terpelihara dalam praktek
penyelenggaraan Negara, biasa di sebut konvensi.
Konvensi
mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1. Kebiasan
yang berulang-ulang dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara.
2. Tidak
bertentangan dengan UUD
3. Diterima
oleh seluruh rakyat
4. Bersifat
pelengkap, sehingga memungkinkan sebagai aturan dasar yang tidak terdapat dalam
UUD.
b.
Isi UUD
Isi
Undang-undang Dasar secara umum adalah sebagai berikut :
1. Organisasi Negara, artinya mengatur
lembaga-lembaga apa saja yang ada dalam suatau Negara dengan pembagian
kekuasaan masing-masing serta prosedur penyelesaian masalah yang timbul di
antara lembaga tersebut.
2. Hak-hak Asasi Manusia
3. Prosedur
mengubah Undang-Undang Dasar
4. Ada
kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari undang-undang dasar,
seperti tidak di kehendaki terulangnya kembali munculnya seorang dictator atau
kembalinya pemerintahan kerajaan yang kejam.
5. Memuat
cita-cita rakyat dan asas ideologi Negara.
Pada tanggal 28 Mei 1945 pemerintah
jepang melantik BPUPKI, sehubungan dengan janji dari pemerintah jepang yang
akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Sidang
BPUPKI di bagi dalam dua masa, yaitu :
a. Masa
sidang pertama tanggal 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Sidang ini membicarakan
masalah dasar falsafah Indonesia merdeka.
b. Masa
siding kedua tanggal 10 juli sampai 17 juli 1945. Sidang ini membicarakan
tentang rancangan Undang-Undang Dasar.
Setelah
proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 agustus 1945,
maka perlulah untuk ditetapkan sebuah Undang-Undang Dasar yang melandasi
kehidupan bernegara sebagai tatanan hukum baru atas sebuah Negara baru yaitu
Negara Indonesia.
Pada
tanggal 18 agustus1945 PPKI mengesahkan
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konsitusi pertama bangsa Indonesia.
PPKI
di bentuk oleh bangsa Indonesia dan sehari setelah proklamasi kemerdekaan yaitu
pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan :
a. Undang-Undang
Dasar RI yang kemudian di kenal dengan UUD 1945
b. Memilih
Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs.Hatta sebagai wakil presiden
c. Sebelum
dibentuk MPR, pekerjaan presiden untuk sementara waktu dibantu oleh komite
nasional.
Jadi jelas bahwa UUD 1945 disusun
oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI.
c. Suasana
kebatinan konstitusi pertama
Undang-undang
Dasar 1945 sebagai konstitusi pertama di Indonesia terdiri dari 3 bagian bagian
yaitu Bagian pembukaan, Bagian Batang Tubuh, Bagian Penutup.
1)
Bagian Pembukaan
Merupakan
suasana kebatinan dari Undang-undang Dasar 1945, yang terkendung 4 pokok
pikiran yang merupakan penjelmaan atas kerohanian Negara yaitu pancasila,
memuat prinsip, asas dan tujuan bangsa Indonesia,pernyataan kemerdekaan yang
terinci memuat nilai hak kodrat, pernyataan kembali proklamasi kemerdekaan yang
mengandung nilai relegius dan moral.
2) Bagian
Batang tubuh
Bagian
batang tubuh UUD 1945 adalah memuat pasal-pasal yang menciptakan pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam pembukan UUD 1945, yang terdiri dari 16 bab, 37
pasal 4 pasal aturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam pasal-pasal pada batang tubuh UUD 1945 antara lain adalah
bahwa Negara Indonesia adalah suatu Negara demokrasi, nilai dasar demokrasi
antara lain :
a. Keterlibatan
warganegara dalam pengambilan keputusan politik,
b. Perlakuan
dan kedudukan yang sama,
c. Kebebasan
dan perlindungan hak asasi manusia
d. Sistem
perwakilan
e. Pemerintah
berdasarkan hukum
f. Sistem
pemilihan yang menjamin pemerintahan oleh mayoritas
g. Pendidikan
yang memadai.
Pembukaan,
batang tubuh dan penjelasan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh yang
tidak terpisahkan satu dengan yang lain. Jika perumusan proklamasi kemerdekan
UUD 1945 menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan dasar, maksud,
tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia lebih terperinci, oleh karena itu
pembukaan UUD 1945 menduduki tempat penting dalam UUD 1945.
3) Bagian
penutup
Bagian penutup UUD 1945 terdiri dari Aturan
Peralihan yang terdiri dari empat pasal,
dan aturan tambahan yang terdiri dari dua ayat.
Bagian penutup ini merupakan aturan dasar untuk
mengatasi kekosongan hukum yang ada bagi
suatau Negara baru dengan pemerintahan baru.
3.
RANGKUMAN
Proklamasi
kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari
tata hukum Indonesia, sehingga proklamasi kemerdekaan menjadi dasar bagi
berlakunya segala macam nrma atau aturan.
Dengan
ditetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara RI yang telah di proklamasikan
pada tanggal 17 agustus 1945 merupakan suatu bentuk konsekuensi di
kumandangkannya kemerdekaan yang menandai berdirinya suatu Negara baru.
UUD
1945 sebagai konstitusi pertama bangsa Indonesia di dalamnya terdiri dari tiga
bagian, yaitu bagian pembukaan, bagian batang tubuh, dan bagian penutup.
Bagian
pembukaan UUD 1945 merupakan suasana kebatinan dari UUD 1945 ( konstitusi
pertama), dikarenakan di dalamnya terkandung empat pokok pikiran yang pada
hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian Negara yaitu pancasila.
4.
LATIHAN
/ TUGAS
Diskusi
kelompok terdiri dari 5 kelompok :
Tugasnya
:
a .
Diskusikan dengan teman-temanmu isi
pasal-pasal batang tubuh UUD 1945 tentang nilai-nilai demokrasi sebelum ada perubahan
(amandemen)!
b .
Diskusikan pula pasal-pasal UUD 1945 tentang nilai-nilai demokrasi sesudah
diamandemen.
c .
Buat kesimpulan hasil diskusi isi
pasal-pasal UUD 1945 tentang nilai-nilai demokrasi sebelum dan sesudah diamandemen.
d . Selanjutnya setiap kelompok
mempresentasikan hasil diskusi di depan kelas secara bergantian yang dipandu
oleh guru.
5.
TES
KOMPETENSI
a . Pilihan Ganda
1) Konstitusi
sering disebut sebagai Undang-undang Dasar, arti konstitusi adalah ….
a. Kebiasaan
yang terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara
b. Konvensi
c. Hukum
dasar yang tertulis dan tidak tertulis
d. Aturan
dasar yang timbul dalam bermasyarakat
2) Konvensi
mempunyai sifat sebagai berikut, kecuali
…
a. kebiasaan
yang beruang-ulang dan terpelihara dalam praktek-praktek penyelenggaraa Negara
b. hukum
dasar yang tertulis dan tidak tertulis
c. tidak
bertentangan dengan UUD
d. diterima
oleh seluruh rakyat
3) Yang bukan merupakan isi Undang-Undang
Dasar adalah ….
a. organisasi
Negara
b. hak-hak
asasi manusia
c. prosedur
mengubah UUD
d. nilai
pemersatu bangsa
4) UUD
1945 sebagai konstitusi pertama bangsa Indonesia di dalamnya terdiri dari
bagian-bagian yaitu …
a. pembukaan,
pasal-pasal, dan penutup
b. pembukaan,
batang tubuh, dan Alinea
c. pembukaan,
batang tubuh, dan penjelasan
d. pembukaan,
batang tubh, dan penutup.
Kunci
jawaban :
1. C
2. D
3. D
4. D
b. Tes uraian
1) Jelaskan
apa yang di maksud dengan konstitusi ?
2) Sebutkan
5 macam isi UUD 1945 secara umum?
3) Sebutkan
3 bagian-bagian UUD 1945 konstitusi pertama?
Kunci
Jawaban :
1.
Konstitusi adalah Undang-Undang Dasar
yang merupakan hukum dasar yang tertulis.
2.
Organisasi
Negara, hak-hak asasi manusia, prosedur mengubah UUD, memuat cita-cita rakyat
dan asas-asas ideologi
Negara, di larang mengubah sifat tertentu dari
undang-undang dasar.
3.
Bagian pembukaan, bagian batang tubuh, dan bagian penutup.
DAFTAR
PUSTAKA
AT. Sugeng Priyanta dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Sugiharso dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Klaten : Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional
Tim Abdi Guru.
2006. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta:
Erlangga.
KEGIATAN PEMBELAJARAN 3
(KB 3)
HUBUNGAN
ANTRA PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN UUD
1.
TUJUAN
PEMBELAJARAN
Setelah
pembelajaran ini selesai diharapkan siswa dapat :
a.
Menjelaskan hubungan proklamasi dengan
Pembukaan UUD 1945
b.
Menjelaskan hubungan proklamasi dengan pasal pasal
c.
Menguraikan makna alinia yang
terdapat dalam pembukaan UUD 1945
2.
URAIAN
MATERI
Proklamasi
kemnerdekaan mempunyai hubungan yang erat, tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945
terutrama bagian pembukaan UUD 1945.
Proklamasi kemerdekaan dengan pembukaan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang
bulat. Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu amanat yang
luhur dan suci dari Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945.
Makna proklamasi kemerdekaan yaitu pernyataan bangsa
Indonesiua kepada diri sendiri maupun
kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan tindakan yang
segera harus dilaksanakan berkaitan
dengan pernyataan kemerdekaan itu telah terinci dan mendapat pertanggung
jawaban dalam pembukaan UUD 194e5 hal ini dapat dilihat :
Bagian pertama
proklamasi Kemerdekaan (kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan
indonesia) mendapat penegasan dan
penjelasan pada alinia pertama sampai dengan alinia ketiga Pembukaan UUD 1945.
Bagian kedua Proklamasi Kemerdekaan (Hal-hal
yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-anamanat tindakan yang
segera harus dilaksanakan yaitu pembentukan
negara republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan termuat
Pembukaan UUD 1945 alinia ke empat.
Pembukaan UUD 1945 dengan batang tubuh UUD 1945
merupakan bagiany yang
terpisahkan. Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 telah dijabarkan
kedalam pasal-pasal yang ada dalam batang tubuh UUD 1945 dijelmakan dalam
pasal-pasal UUD 1945. Oleh
karena itu dapat pula disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945 mempunyai fungsi
atau hubungan langsung dengan pasal-pasal Undang-Undang DASAR 1945
3.
RANGKUMAN
Proklarmasi Kemerdekaan mempunyai hubungan yang
erat, tidak dapt dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945
terutama bagian Pembukaan UUD 1945. Proklarmasi kemerdekaan dengan Pembukaan
UUD 1945 merupakan satu kesatuan bulat. Apa yang terkan dung dalam Pembukaan
UUD 1945 merupakan suatu amanat leluhur dan suci dari Proklarmasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945.
4.
LATIHAN
/ TUGAS
Pilihlah salah satu jawaban yang di anggap benar !
1. Pokok
pikiran I yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan penjelmaan sila
pancasila yaitu ...
a. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Ketuhanan
Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan
Indonesia
d. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
2. Pokok
pikiran III yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan penjelmaan sila
pancasila yaitu ...
a. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Ketuhanan
Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan
Indonesia
d. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
3. Pokok
pikiran IV yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan penjelmaan sila
pancasila yaitu ...
a. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Ketuhanan
Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan
Indonesia
d. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5.
TES
KOMPETENSI
Bacalah
dan cermati isi Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 sebelum dan
sesudah perubahan .Catatlah hal-hal yang terkandung dalam Pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 . Laporkan hasilnya
kepada guru kalian dan diskusikan dengan
teman-teman dengan dipandu oleh guru
DAFTAR
PUSTAKA
A.T
Sugeng Priyanto,Dkk. 2008: Pendidikan
kewarganegaraan, Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Amin
Suprihatini dan Yudi Suparyanto. 2010. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Intan Pariwara
KEGIATAN BELAJAR (4)
(KB
4)
SIKAP
POSITIF TERHADAP MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN SUASANA KEBATINAN KONSTITUSI PERTAMA
1.
TUJUAN
PEMBELAJARAN ( KB 4 )
a.
Siswa dapat menunjukkan sikap positif
dalam mengisi Kemerdekaan
b. Siswa dapat menunjukkan sikap positif dalam
mempertahankan Kemerdekaan
c.
Siswa dapat menunjukkan sikap positif
terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan
2.
URAIAN
MATERI
A. MENGISI KEMERDEKAAN
Dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan yang
manandai telah berdirinya sebuah negara baru dengan tata hukumnya sendiri
sebagai konsekuensinya, maka harus di susun sebuah konstitusi yang mengatur
kehidupan bernegara dengan system politik yang diinginkan beserta perangkat
kelembagaannya.
Untuk
mencapai tujuan negara, maka bangsa Indonesia haruslah melakukan suatu
kegiatan, perbuatan dan tindakan dalam kehidupan bernegara yang mengarah kepada
berhasil tujuan negara. Untuk itu agar kehidupan berbangsa dan bernegara
berjalan tertib dan teratur maka harus memiliki tatanan aturan yang biasa
disebut hukum dasar atau konstitusi.
Untuk mengisi kehidupan
berbangsa dan bernegara sangat diperlukan landasan berpijak guna
kelancaran jalan kehidupan alat-alat kelengkapan negara, sebagaimana diatur
dalam UUD 1945 (sebelum amandemen) yang terdiri dari : MPR, DPR, BPK, MA,
PRESIDEN, dan DPA.
Sikap positif yang ditunjuk oleh para pejuang
didasari oleh semangat
1. Sadar
dan bangga sebagai bangsa Indonesia
2. Bangga
bertanah air Indonesia
3. Mendahulukan
kepentingan negara daripada kepentingan pribadi/golongan.
4. Mau
berkorban demi kejayaan tanah air
B.
MEMPERTAHANKAN
KEMERDEKAAN
Setelah kita merdeka dan memiliki UUD 1945 serta
lembaga-lembaga Negara, tugas selanjutnya adalah melanjutkan perjuangan para
pendiri negara dengan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai
warga negara Indonesia kita harus menyadari akan tanggung jawab untuk
meneruskan perjuangan para pendiri negara sekaligus sebagai wujud bakti kita
kepada negara tercinta, yaitu dengan melakukan tindakan-tindakan positif guna
mencapai tujuan Negara.
Adapun tindakan-tindakan positif tersebut antara
lain
1. Bagi
para penyelenggara negara :
a) Menjalankan
tugas dan kewajiban yang dibebankan negara kepadanya dengan penuh tanggung
jawab.
b) Dalam
pengambilan kebijakan politik harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat
c)
Menjalankan
kehidupan kehidupan negara yang dijiwai nilai-nilai Pancasila
d) Menjadi
teladan bagi rakyat dalam bertindak sebagai negarawan yang arif dan bijaksana.
2. Bagi
warga negara Indonesia :
a) Bagi
para pelajar, belajar giat untuk menarik cita-cita mewujudkan warga bangsa yang
cerdas.
b) Tetap
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
c)
Melestarikan kehidupan yang demokratis
dalam keberagaman dengan tetap menjunjung tinggi semangat Bhineka Tunggal Ika.
C.
SIKAP
POSITIF TERHADAP MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN SUASANA KEBATINAN KONSTITUSI
PERTAMA
Sikap Positif adalh sikap yang
mendukung terhadap sesuatu yakni kritis, mandiri dan berani membela kebenaran,
sedangkan sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan berarti
menghargai perjuangan para pahlawan bangsa dan sikap positif terhadap suasana
kebatinan dan nilai-nilai konstitusi pertama berarti menjunjung tinggi
cita-cita kehidupan bernegara dengan tata hukum bernegara didalam kehidupan
bernegara.
Adapun upaya yang dapat dilakukan dengan beberapa
aktivitas diantaranya :
1. Sebagai
warga negara yang selalu bertaqwa kepada Tuhan YME
2. Berlaku
jujur dalam setiap kata dan perbuatan.
3. Belajar
giat supaya menjadi warga negara yang cerdas
4. Membangun
negara dengan memanfaatkan sumber alam
5. Menunjukkan
rasa kebersamaan dan menempuh tenggang rasa toleransi didalam aspek kehidupan.
6. Selalu
setia kepada bangsa negara R.I
7. Selalu
bekerja keras tanpa kenal menyerah
8. Menentang
segala bentuk penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia.
9. Menghormati
dan menjunjug tinggi hukum yang berlaku
10. Mendukung
segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat
3.
RANGKUMAN
Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
adalah sebagai dorongan dan rangsangan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
yang merdeka dan mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan bangsa lain.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapai cita-cita nasional
bangsa Indonesia.
Sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan
dan suasana kebatinan konstitusi pertama adalah sikap kritis, kreatif, berani
membela cita-cita kemerdekaan Indonesia.
4.
TUGAS
Diskusi kelompok terdiri dari 6 kelompok,
masing-masing kelompok terdiri dari lima siswa, tugas yakni
1. Mencari
dan menemukan dalam berita di media massa berupa Koran, majalah yang memuat
tentang tindakan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan makna proklamasi.
2. Menemukan dan menunjukkan beberapa sikap
positif terhadap makna Proklamasi.
Kemudian tiap-tiap kelompok mempresentasikan hasil
diskusi didepan kelas dan kemudian membuat kesimpulan bersama,
5.
TES
KOMPETENSI
a. Pilihan Ganda
1. Sikap
positif dan kesetiaan terhadap proklamasi 17 Agustus 1945 adalah …
a.
Mengisi kemerdekaan dengan berfoya-foya
b.
Cukup hanya mempertahankannya saja
c.
Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
dengan hal yang positif
d.
Cukup hanya dengan mengikuti upacara
bendera
2. Di
bawah ini merupakan sikap positif kita terhadap suasana kebatinan konstitusi
pertama ( UUD 1945) antara lain …..
a. Sikap
penurut
b. Kreatif,
kritis, dan mandiri
c. Sikap
berani menentang pemerintah
d. Sikap
mementingkan diri sendiri
3. Perilaku
dalam upaya melaksanakan nilai-nilai konstitusi diantaranya adalah ……
a. Memiliki
ketahanan diri yang kuat
b. Meningkatkan
potensi diri
c. Menjunjung
Negara persatuan dan mewujudkan kedaulatan rakyat
d. Mewujudkan
keadilan sebagaian rakyat Indonesia.
Kunci
jawaban
1. D
2. B
3. C
b.
Tes
Uraian :
1. Sebutkan
3 contoh sikap positif dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan?
2. Sebutkan
3 contoh sikap positif terhadap makna proklamasi kemerdekaan?
Kunci Jawaban :
1. Tiga
contoh sikap positif dalam mengisi dan mempertahakan kemerdekaan yaitu :
a. tekun
belajar
b. rela
berkorban
c. mematuhi
peraturan perundangundang yang berlaku dalam lembaran negara
2.
Sikap positif terhadap makna Proklamasi
Kemerdekaan yakni
a. Sebagai
warga Negara yang selalu bertaqwa kepad Tuhan YME
b. Selalu
setia kepada bangsa dan negara R.I
c. mendukung
segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat
DAFTAR
PUSTAKA
AT. Sugeng Priyanta dkk. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Sugiharso dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Klaten : Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional
Tim Abdi Guru. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta:
Erlangga.
Terimakasih infonya :)
BalasHapusAyo segera bergabung di kompetisi cerdas cermat online se jatim seri 2. Final februari 2013.
Total hadiahnya uang jutaan rupiah loh :D
Gg ada jawaban nya 😢
BalasHapusMmorpg oyunları
BalasHapusinstagram takipçi satın al
tiktok jeton hilesi
TİKTOK JETON HİLESİ
Sac Ekim Antalya
referans kimliği nedir
instagram takipçi satın al
metin2 pvp serverlar
instagram takipçi satın al
Good content. You write beautiful things.
BalasHapustaksi
sportsbet
vbet
hacklink
mrbahis
sportsbet
vbet
mrbahis
korsan taksi
kartal
BalasHapuskaş
kemer
kepez
kaş
POFNW0
yurtdışı kargo
BalasHapusresimli magnet
instagram takipçi satın al
yurtdışı kargo
sms onay
dijital kartvizit
dijital kartvizit
https://nobetci-eczane.org/
3ZHTDM
salt likit
BalasHapussalt likit
Q7GTG
kasmalı oyunlar
BalasHapusresimli magnet
silivri çatı ustası
çerkezköy çatı ustası
referans kimliği nedir
MKWYAN
شركة تسليك مجاري بالقطيف
BalasHapusشركة تسليك مجاري بالخبر
شركة تسليك مجاري بالاحساء